Pengedar Sabu di Pantai Labu Akui Lempari Rumah Ustazah Halimah usai Video Narkoba Viral

Tersangka MW alias W saat diinterogasi petugas.(f: istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Terungkap, MW alias W sebelum tertangkap mengaku melempari kediaman Halimah, Ustazah Hafidzah Qur'an yang memposting video aktivitas narkoba yang kemudian viral.
Dalam salah satu video yang beredar, MW mengaku tempat tinggalnya hanya berjarak beberapa rumah dari kediaman Halimah. Diduga, ia merasa terusik atas video yang diunggah guru mengaji tersebut.
"Rumah saya berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya (Halimah)," ucap MW dalam video yang dilihat mistar, Minggu (28/6/2026).
Ia pun mengakui ikut melempari kediaman Halimah bersama beberapa rekannya. Meski begitu, ia tak merinci alasan pasti melakukan hal tersebut.
"Iya (melempari)," jawabnya saat ditanya petugas perihal pelemparan rumah Halimah.
Dalam penangkapan ini, petugas mendapati barang bukti 6 paket sabu, dan pelaku mengaku setiap hari mengedarkan sabu.
"Satu hari 5 Ji. Saya dapat dari T, orang Rantau Panjang juga," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MW alias W ditangkap BNNP Sumut, di Dusun III Desa Rantau Panjang, Pantai Labu, Deli Serdang, Sabtu (27/6/2026).
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, penangkapan itu buntut video viral di media sosial.
"Kita menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial Ibu Halimah, Ustazah Hafidzah Qur'an yang memposting video yang kemudian viral," ucapnya, Minggu (28/6/2026).






















