BNNP Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Labu usai Video Viral di Media Sosial

Tersangka MW alias W dan barang bukti saat diamankan BNNP Sumut.(f: istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial MW alias W ditangkap BNNP Sumut, di Dusun III Desa Rantau Panjang, Pantai Labu, Deli Serdang, Sabtu (27/6/2026).
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, penangkapan itu buntut video viral di media sosial.
"Kita menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial Ibu Halimah, Ustazah Hafidzah Qur'an yang memosting video yang kemudian viral," ucapnya, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, MW ditangkap beserta barang bukti 6 paket sabu seberat 4,69 gram.
"Penangkapan kita lakukan persis di belakang Vihara Dusun III," tuturnya.
Hingga kini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman. Termasuk mengembangkan untuk mengejar pemasok narkoba kepada MW.
"Ini masih akan kita kembangkan. Ini wujud komitmen kita dalam merespons setiap informasi masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat jangan ragu ataupun takut memberi informasi kepada kami," ujarnya.






















