Monday, September 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pengusaha Galian C Bantu 800 Kubik Batu untuk Perbaikan Ring Road Sidikalang

Mistar.idSenin, 28 September 2026 pukul 10.07 WIB
pengusaha_galian_c_bantu_800_kubik_batu_untuk_perbaikan_ring_road_sidikalang

Walas sedang bekerja memadatkan material batu pada perbaikan Jalan Ring Road Sidikalang. (Foto: Ka UPT Peralatan PUTR/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID (28/9/2026) - Sejumlah pengusaha tambang galian C batu gamping asal Dolok Siraut membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memperbaiki konstruksi Jalan Ring Road Sidikalang yang melintasi Desa Huta Rakyat, Kelurahan Kuta Gambir, Desa Belang Malum, dan Kelurahan Sidiangkat.

Bantuan tersebut berupa material batu gamping berbagai ukuran sebanyak 800 meter kubik dengan nilai sekitar Rp400 juta yang dikumpulkan dari sejumlah pengusaha setempat.

Seorang pengusaha galian C yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bantuan tersebut dikirim langsung ke lokasi Jalan Ring Road Sidikalang.

"Kalau dinilai dengan uang, secara ekonomi dan umumnya, nilai bantuan itu mencapai Rp40 juta per pengusaha. Bukan untuk hitung-hitungan, ya. Itu murni bantuan yang disepakati bersama," kata pria tersebut, Senin (28/9/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Dairi, Untung Roy Boy Nahampun, menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha tersebut. Saat ini pekerjaan perbaikan sudah dilakukan dan direncanakan dapat dioperasikan pada 1 Oktober 2026.

Dijelaskan Untung, saat ini suplai batu dari pengusaha tangkahan batu gamping telah mencapai 400 meter kubik. Material tersebut berasal dari CV Sasta, CV Karisma, CV Yorim, CV Usaha Kita, CV Bintang Jaya Mandiri, CV Lumban Togu, CV Davit Sinurat, dan CV Sunta.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menargetkan pengalihan jalur kendaraan berat dan truk dari ruas jalan dalam Kota Sidikalang menuju Jalan Ring Road Sidikalang mulai 1 Oktober 2026.

Target tersebut disampaikan Bupati Dairi Vickner Sinaga saat meninjau pekerjaan normalisasi Jalan Ring Road Sidikalang.

“Target kita tanggal 1 Oktober 2026, segala jenis mobil truk jumbo atau kendaraan berat sudah melintas lewat Jalan Ring Road. Akses keluar masuk Sidikalang bagi mobil truk tidak lagi melintas dari jalan dalam kota,” ujar Vickner.

Untuk mengejar target tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi melalui UPT Peralatan mengerahkan tiga unit alat berat dan sejumlah armada milik Pemkab Dairi untuk melakukan normalisasi jalan.

Kepala UPT Peralatan Dinas PUTR Dairi, Belman Pasaribu, mengatakan pekerjaan dilakukan secara gotong royong dengan target penyelesaian sekitar 10 hari, dengan catatan kondisi cuaca mendukung.

“Pelaksanaan perbaikan jalan kita lakukan dengan menggerakkan gotong royong. Mudah-mudahan dalam 10 hari ini pekerjaan bisa selesai maksimal, didukung cuaca. Volume yang dikerjakan sepanjang 3,5 kilometer,” kata Belman.

Belman menjelaskan, pelaksanaan normalisasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap penataan arus lalu lintas angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut bahan galian golongan C. Hal itu mengacu pada Surat Nomor 500.II.I/9268/Dishub/IX/2026 tentang dukungan peralatan dan armada sesuai instruksi Bupati Dairi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN