Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

PPK Proyek Hotmix Pemkab Dairi Diisukan Diperiksa Kejati Sumut, Ajukan Cuti Lima Hari

Mistar.idRabu, 4 Februari 2026 pukul 15.31 WIB
ppk_proyek_hotmix_pemkab_dairi_diisukan_diperiksa_kejati_sumut_ajukan_cuti_lima_hari

Kantor Kejati Sumut.(Foto: Dok.Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek hotmix di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi berinisial PS diisukan sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait pelaksanaan proyek hotmix di wilayah Kecamatan Tanah Pinem.

Isu pemeriksaan terhadap PS tersebut beredar di kalangan masyarakat seiring diketahui PS mengajukan cuti kerja pada OPD tempatnya bertugas. Informasi itu kemudian sampai ke telinga media, Rabu (4/2/2026).

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Pemuda Olahraga Dairi, Iwan Taruna Berutu, memberikan tanggapan melalui sambungan telepon terkait informasi cuti PS sesuai isu yang beredar, Rabu (4/2/2026).

“Terkait isu beliau menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut, informasinya saya kurang tahu. Baru semalam saya mendengar isu itu, mungkin dasarnya dari OPD lain. Namun, PS memang mengajukan cuti selama lima hari, terhitung mulai 2 hingga 6 Januari 2026 atau Senin sampai Jumat minggu ini. Alasannya untuk pemeriksaan kesehatan dan urusan keluarga,” kata Iwan singkat.

Sebelumnya, isu yang didengar Mistar menyebutkan bahwa PS diperiksa Kejati Sumut terkait dugaan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Dairi pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini mencuat lantaran PS diisukan sebagai oknum yang paling banyak menangani proyek Pemkab Dairi hingga tahun 2025.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Lamhot Carles Bantjin, saat dikonfirmasi Mistar melalui telepon terkait isu tersebut, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pemanggilan PS oleh Kejati Sumut.

“Informasinya belum ada. Kalau pun ada surat pemanggilan dari APH, kemungkinan izin untuk menghadap berasal dari pimpinan OPD tempat yang bersangkutan bertugas atau OPD penyelenggara proyek,” kata Surung.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Dairi, Masyaraya Berutu, saat dicoba dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp dan telepon, tidak memberikan respons meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.

Namun demikian, informasi yang diperoleh Mistar dari warga Sidikalang, Rabu (4/2/2026), menyebutkan bahwa PS yang diisukan sedang diperiksa Kejati Sumut tersebut saat ini berada di RSUD Sidikalang dan diketahui tengah mendampingi anggota keluarganya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Sumatera Utara, diisukan tengah memeriksa oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Oknum PPK berinisial PS tersebut disebut diperiksa Pidsus Kejari Dairi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Pembantu di Dinas Kesehatan Dairi tahun anggaran 2023–2024, sesuai isu yang beredar pada Jumat (9/1/2026).

Isu tersebut juga menyebutkan bahwa PS dikenal sebagai PPK yang menangani banyak proyek di sejumlah OPD Pemkab Dairi setiap tahun anggaran. Ironisnya, proyek-proyek yang ditangani PS kerap menuai sorotan masyarakat karena kualitasnya dinilai bermasalah dan terindikasi adanya praktik korupsi, mulai dari proyek jalan hotmix hingga pembangunan gedung. Bahkan, beberapa kasus sempat memicu pengaduan masyarakat (dumas).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN