Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu

Kapolres Pematangsiantar dan Wali Kota Pematangsiantar saat pemusnahan puluhan kilogram ganja dan lebih dari satu kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Pematangsiantar memusnahkan puluhan kilogram ganja dan lebih dari satu kilogram sabu hasil pengungkapan delapan kasus narkotika pada Selasa (9/6/2026).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, mengatakan dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan 9 orang tersangka, dan 3 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika,” kata AKBP Sah Udur Sitinjak.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus pengungkapan di sejumlah lokasi di Kota Pematangsiantar. Total barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan mencapai 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram, sedangkan narkotika jenis sabu mencapai 1.122,69 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
Berdasarkan estimasi taktis kepolisian, keberhasilan menyita barang haram dalam jumlah fantastis ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat kecanduan narkoba.
AKBP Sah Udur Sitinjak menekankan keberhasilan jajarannya tidak luput dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama runtuhnya jaringan narkoba di Pematangsiantar.
Terkait proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan pasal-pasal tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara dilaporkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan pemusnahan ini mendapat dukungan penuh dan apresiasi tinggi dari Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi."Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian, Kejaksaan, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar," ujar Wesly Silalahi.
Ia juga menegaskan tindakan tegas ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kriminalitas narkoba.
"Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar Kota Pematangsiantar benar-benar bersih dan terbebas dari ancaman narkoba," tuturnya. (hm25)
























