Percepat Realisasi Ongkos Gratis Pelajar, DPRD Medan Agendakan Rapat Lintas Komisi

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis. (Foto: SmartWan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – DPRD Kota Medan akan mengagendakan rapat lintas komisi untuk membahas wacana menggratiskan ongkos bagi pelajar. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembahasan sekaligus melihat kesiapan program tersebut dari sisi pendidikan dan transportasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengatakan rapat tersebut nantinya melibatkan Komisi IV karena wacana ongkos gratis pelajar berkaitan dengan sektor transportasi.
“Karena ini berkaitan dengan transportasi, tentu rekan Komisi IV DPRD Kota Medan akan kita libatkan. Segera kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda dan stakeholder lainnya. Harapan kita rekan-rekan di DPRD Medan dapat mendukung dan memberikan saran terbaik atas wacana ini,” ucap Kasman, Kamis (10/9/2026).
Menurut Kasman, kebijakan ongkos gratis pelajar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, terlebih di bidang pendidikan, dan layak mendapat dukungan.
“Selama kebijakan yang dibuat berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, pasti kita dukung. Apalagi ini berkaitan dengan dunia pendidikan yang merupakan salah satu fokus Komisi II DPRD Kota Medan,” katanya.
Ia menilai ongkos gratis bagi pelajar dapat membantu masyarakat prasejahtera dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Wacana tersebut sebelumnya disuarakan sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kota Medan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan menggratiskan ongkos pelajar yang menggunakan angkutan kota (angkot).
Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, menyampaikan usulan itu saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan, Senin (7/9/2026).
“Penggratisan ongkos bagi pelajar ini bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera, terutama tujuan ke Medan Utara,” ucap Afif.
Afif juga menyoroti keberadaan 72 unit bus listrik yang biaya operasionalnya disubsidi melalui APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun.
“Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga,” katanya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Ketua DPRD Sumut Pastikan Lima Tuntutan BEM SI Akan Dikawal


































