Polisi Tembak Dua Tersangka Curanmor di Medan, Penadah Ikut Diamankan

Kedua tersangka curanmor saat diamankan di Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mustafa, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka, termasuk dua penadah.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, Kamis (7/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Riski Syahputra yang kehilangan sepeda motor Yamaha RX King di area parkir kosnya pada Senin (27/4/2026).
“Korban memarkirkan sepeda motornya pada malam hari. Saat pagi harinya, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga mendorong sepeda motor itu sekitar dini hari,” ucapnya.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan pada Selasa (28/4/2026) malam di sejumlah lokasi di kawasan Medan Perjuangan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing bernama Gio Kevin Harahap, 28 tahun, dan Azwar Afandi, 40 tahun, selaku pelaku pencurian. Sementara dua penadah yakni M Iqbal Lubis, 26 tahun, dan Iswadi, 49 tahun.
Dari hasil pemeriksaan Gio, ia mengakui melakukan pencurian bersama rekannya Azwar dan H yang kini masih diburu.
“Sepeda motor hasil curian dijual kepada dua penadah dengan harga sekitar Rp3 juta. Selanjutnya kendaraan tersebut kembali dijual oleh penadah kepada F,” kata Agus.
Masih kata Agus Butarbutar, menurut pengakuan Iswadi, ia telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian. Setelah itu, ia kembali menjualnya untuk meraup keuntungan.
“Dari pengakuan tersangka, sudah lebih dari 10 kali membeli sepeda motor hasil curian,” bebernya.
Dalam proses pengembangan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena dua tersangka mencoba melarikan diri serta melawan saat dilakukan penangkapan.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, uang hasil kejahatan, serta beberapa unit telepon genggam.
“Saat ini, keempat tersangka telah kita tahan. Untuk dua nama lainnya, H dan F, masih kita buru,” ujarnya. (putra)
BERITA TERPOPULER


















