Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sergai, Warga Sempat Geger

Mistar.idKamis, 28 Mei 2026 pukul 20.08 WIB
polisi_ringkus_dua_pengedar_sabu_di_sergai_warga_sempat_geger

Opsnal Satnarkoba Polres Sergai saat menangkap terduga pengedar sabu (foto:dokumenwarga/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Satresnarkoba Polres Sergai) menangkap dua terduga pengedar sabu di Jalan Simpang Ali Toa, Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (28/5/2026) siang.

Penangkapan dua terduga pelaku tersebut dilakukan tanpa perlawanan oleh personel Satresnarkoba Polres Sergai yang berpakaian preman. Aksi ini sempat menghebohkan warga yang menyaksikan langsung.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sergai untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut warga sekitar, beberapa hari terakhir polisi memang sering mondar-mandir di area itu. Rupanya, hal tersebut merupakan bagian dari pengintaian sebelum penangkapan.

Meskipun sempat kaget saat melihat penangkapan, masyarakat tetap mendukung. Mereka meminta polisi terus meningkatkan pengawasan dan penindakan karena narkoba sangat meresahkan.

“Cocok diberantas terus. Kami mendukung polisi membersihkan kampung dari peredaran sabu,” kata salah satu warga.

Sementara itu, Kanit II Satres Narkoba Polres Sergai, Iptu Anggiat Sidabutar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang yang diamankan. Ia mengatakan, ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sergai.

“Lokasinya spesifik di Desa Firdaus, dan polisi sudah melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum penangkapan,” ungkapnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN