Polisi Jaring Enam Motor Berknalpot Brong di Pematangsiantar

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang diamankan polisi di Pematangsiantar. (Foto:Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Pematangsiantar menjaring enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam yang digelar Minggu (5/4/2026) hingga Senin (6/4/2026) dini hari.
Patroli dilakukan oleh Timsus Dayok Mirah dengan menyisir sejumlah titik di wilayah kota, termasuk Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan sasaran gangguan kamtibmas seperti balap liar dan aksi premanisme.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan dalam patroli tersebut petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang berkendara ugal-ugalan di jalan.
Petugas kemudian memberikan imbauan di lokasi agar pengendara tertib berlalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, polisi turut menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dari hasil penyisiran, sebanyak enam unit sepeda motor diamankan.
“Selama kegiatan patroli, kami mengamankan enam unit motor knalpot brong dan memberikan edukasi kepada pemiliknya agar mematuhi peraturan,” ujar Agustina.
Polisi menyebut penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari.
Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Pematangsiantar. (hm25)
BERITA TERPOPULER























