Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Grebek Diduga Kantor Ormas di Medan, Amankan Mesin Judi dan 4 Orang

Mistar.idKamis, 29 Januari 2026 pukul 15.16 WIB
polisi_grebek_diduga_kantor_ormas_di_medan_amankan_mesin_judi_dan_4_orang

Polisi menahan tersangka usai mendapati dugaan tindak pidana (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menggerebek diduga bekas kantor sekretariat salah satu ormas di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Rabu (28/1/2026) dini hari.

Diduga, lokasi yang bercat atribut ormas tersebut dijadikan tempat perjudian. Dari sana, empat orang diamankan bersama satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dindong. Keempatnya berinisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menerangkan bahwa keempatnya memiliki peran berbeda. MH bertugas sebagai kasir, DH sebagai penjaga gerbang, sedangkan HS dan A merupakan pemain.

“Lokasi ini sudah beroperasi selama tiga bulan,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Selain mengamankan keempat orang tersebut, polisi juga memburu dua orang lainnya, berinisial FS dan EH, pasangan suami-istri.

“FS yang merekrut para pekerja, baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara istrinya, EH, mengelola lokasi, termasuk mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang,” jelasnya.

Hingga kini, kantor sekretariat tersebut telah dipasang garis polisi. Calvijn menegaskan bahwa penggerebekan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN