Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ini Tanggapan Dinkes Sumut Terkait Viralnya Pasien Bayi Meninggal dengan Tagihan Rp37,5 Juta

Mistar.idKamis, 29 Januari 2026 15.10
AN
BS
ini_tanggapan_dinkes_sumut_terkait_viralnya_pasien_bayi_meninggal_dengan_tagihan_rp375_juta

Ilustrasi RSUP H Adam Malik buntut kasus bayi ANZ meninggal dunia dan memiliki tunggakan biaya Rp37,5 juta. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) menanggapi video viral terkait seorang bayi berinisial ANZ, 1 tahun, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, namun masih tercatat memiliki tunggakan biaya perawatan sebesar Rp37,5 juta.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, saat dihubungi Mistar mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi ke rumah sakit terkait.

“Setelah mengetahui informasi yang beredar di media sosial, kami bergerak cepat ke RSUP H Adam Malik untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut, Hamid menjelaskan proses penelusuran masih berlangsung untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas persoalan yang muncul.

“Dinkes Sumut tetap melakukan proses penelusuran, klarifikasi, serta konfirmasi terhadap layanan medis maupun administrasi di RSUP H Adam Malik,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar video di Instagram melalui akun @jasa_bongkar_pasang_lemari yang mengunggah permohonan bantuan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan keluhan terkait anaknya yang meninggal dunia di RSUP H Adam Malik.

Keluhan itu disampaikan lantaran pihak rumah sakit menyatakan pasien harus melakukan pembayaran umum untuk biaya perawatan, sementara status UHC Prioritas anak tersebut disebut telah aktif. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN