Saturday, September 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Motor dan Barang Elektronik di Sinaksak, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi

Mistar.idSabtu, 5 September 2026 pukul 10.45 WIB
curi_motor_dan_barang_elektronik_di_sinaksak_pria_37_tahun_ditangkap_polisi

Pria yang diduga terlibat pencurian di Tapian Dolok bersama barang bukti sepeda motor saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (5/9/2026) – Seorang pria, Rudi Hartono (37), ditangkap Tim Resmob Polres Simalungun setelah diduga mencuri sepeda motor dan sejumlah barang elektronik di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Pelaku ditangkap empat hari setelah aksi pencurian tersebut dilaporkan. Polisi juga berhasil menemukan kembali seluruh barang yang diduga dibawa kabur pelaku.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026).

“Dari kejadian tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Blade, satu unit digital satellite receiver merek Manhattan, dan satu unit DVD player merek Polytron,” ujar Wisnugraha, Sabtu (5/9/2026).

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan. Informasi yang dikumpulkan petugas kemudian mengarah kepada RH, warga Jalan Gotong Royong, Kompleks Inpres, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Pada Selasa (1/9/2026), polisi mendapat informasi bahwa RH sedang berada di rumahnya. Tim Resmob bersama personel Polsek Dolok Batu Nanggar kemudian bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, pria berusia 37 tahun tersebut diamankan dari kediamannya.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Simalungun Iptu Ivan Purba.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Wisnugraha.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil curian.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah, hitam, dan putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG. Polisi juga menemukan receiver merek Manhattan serta DVD player merek Polytron.

Iptu Ivan Purba mengatakan, seluruh barang yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Saat ini, RH bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses hukum.

“Kami berkomitmen terus memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Ivan. (Indra)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN