Kebakaran PT Evyap di Sei Mangkei, Komisi D DPRD Sumut Dorong Evaluasi Sistem K3

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara Timbul Jaya Hamonangan Sibarani. (Foto: Ar/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (5/9/2026) – Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Ia menegaskan, insiden tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pengelola KEK maupun perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut untuk semakin memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Komisi D menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Peristiwa seperti ini harus menjadi pelajaran bagi manajemen untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap aspek keselamatan dan keamanan di dalam kawasan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, pengelola kawasan perlu mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi potensi kecelakaan dan situasi darurat di lingkungan industri.
Kesiapsiagaan, kata Timbul, tidak boleh hanya terbatas pada penyediaan peralatan pemadam kebakaran, tetapi juga harus mencakup kemampuan melakukan penyelamatan dan evakuasi korban.
“Menatap ke depan, kita harus bersiap dengan meningkatkan pemahaman dan kemampuan. Hal ini bukan sekadar soal cara memadamkan api, melainkan juga cara menyelamatkan orang saat terjadi keadaan darurat,” katanya.
Timbul menegaskan, keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan industri tersebut.
Ia juga mendesak agar penanganan insiden tidak berhenti pada pemadaman api. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di KEK Sei Mangkei.
“Hal ini perlu diaudit atau setidaknya dievaluasi. Penilaian tidak boleh hanya terbatas pada perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut; perusahaan lain juga harus dievaluasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Timbul menambahkan, meskipun perusahaan vendor atau pihak ketiga bertanggung jawab atas tugas tertentu selama operasional berlangsung, hal tersebut tidak serta-merta melepaskan manajemen kawasan dari tanggung jawabnya.
“Walaupun pekerjaan itu sendiri mungkin berada dalam lingkup tanggung jawab vendor, pihak manajemen tetap memegang tanggung jawab utama. Mereka wajib menjamin keselamatan dan kesejahteraan setiap orang yang bekerja atau melakukan aktivitas di dalam kawasan tersebut,” tuturnya.
Ia menilai, jaminan keselamatan merupakan hal krusial untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendorong KEK Sei Mangkei berkembang menjadi kawasan industri yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia berharap tragedi kebakaran tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, serta memastikan seluruh perusahaan di kawasan tersebut menerapkan prosedur K3 secara ketat.



























