Pra Rekonstruksi Judi di Medan Sunggal, Polisi Tambah Adegan Jadi 20

Kasir dan dua pemain mempraktekkan saat bermain judi ikan-ikan.(foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pasca-penggerebekan, Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi terkait pengungkapan praktik perjudian yang terjadi di salah satu lokasi yang diduga merupakan kantor sekretariat ormas di Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pra-rekonstruksi bertujuan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saat ini kami melakukan pra-rekonstruksi. Tujuannya untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi yang dituangkan dalam BAP dengan fakta di lapangan,” ucap Calvijn.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian awalnya menyiapkan 14 adegan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, jumlah adegan tersebut ditambah menjadi 20.
“Tadi kami menyiapkan 14 adegan. Setelah dilakukan koreksi, ada penambahan enam adegan sehingga keseluruhan menjadi 20 adegan,” tuturnya.
Calvijn menjelaskan, enam adegan tambahan itu mengungkap peran masing-masing tersangka dalam praktik perjudian tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tiga tersangka, terdiri dari dua pemain dan seorang bandar atau kasir, yang diketahui bermain bersama serta melakukan penyerahan chip dan uang di lokasi.
“Yang menarik, tiga tersangka yakni dua pemain dan bandar atau kasir itu bermain bersama dan terdapat penyerahan chip serta uang di lokasi,” jelasnya.
Selain itu, terungkap pula bahwa bandar atau kasir serta penjaga pintu direkrut oleh FS yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya mendapat arahan langsung terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Bandar atau kasir dan penjaga pintu direkrut oleh FS. Mereka diajarkan tugas dan tanggung jawabnya, mulai dari cara mengoperasikan mesin judi, alur perputaran uang saat menang atau kalah, hingga tahapan pengamanan di pintu masuk,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek salah satu lokasi yang diduga sebagai kantor sekretariat ormas di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/1/2026) dini hari.
Diduga, lokasi tersebut dijadikan tempat perjudian. Dari penggerebekan itu, empat orang diamankan bersama satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dindong. Keempatnya berinisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57).
BERITA TERPOPULER
























