Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Cek Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu di Binjai Barat, Nihil Aktivitas

Mistar.idKamis, 29 Januari 2026 14.46
journalist-avatar-top
BD
polisi_cek_lokasi_dugaan_judi_sabung_ayam_dan_dadu_di_binjai_barat_nihil_aktivitas

Polisi saat melakukan pengecekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam dan perjudian. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Mendapatkan informasi adanya dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan judi dadu di Jalan Payah Kerinci, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, jajaran Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pengecekan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony, didampingi Lurah Limau Mungkur Bob Supriadi, Kepala Lingkungan V Kelurahan Limau Mungkur Sugianto, serta personel Polsek Binjai Barat.

Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, baik sabung ayam maupun judi dadu (kopyok), sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony, menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas perjudian. Hal ini juga diperkuat dengan keterangan Kepala Lingkungan V Limau Mungkur, Sugianto.

“Menurut keterangan kepling, lokasi yang sebelumnya diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan dadu tersebut sudah lama tidak beroperasi atau tutup,” ujar Kapolsek.

Polsek Binjai Barat menegaskan akan tetap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas perjudian, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN