Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu di Stabat, Pria Asal Deli Serdang Diamankan

Mistar.idSelasa, 23 Juni 2026 pukul 11.48 WIB
polisi_gagalkan_peredaran_53_gram_sabu_di_stabat_pria_asal_deli_serdang_diamankan

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial BN saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 53 gram dan mengamankan seorang pria di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dalam operasi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial BN, 30 tahun, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026), menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari serangkaian identifikasi hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang telah menjadi target operasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang dilakban dan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram,” ucapnya.

Selain itu, turut diamankan satu plastik asoy warna merah, satu kemasan makanan ringan kosong, serta satu lembar tisu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Namun demikian, pengakuan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal, menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN