Polisi Buru Pengendali 336,51 Gram Sabu di Gunung Malela Simalungun


Kantor Polres Simalungun. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun tengah memburu Suro, pengendali peredaran sabu-sabu 336,51 gram di Gang Assoy, Bangun 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengatakan Suro diduga mengendalikan peredaran narkoba di Kecamatan Gunung Malela. Hal ini diketahui setelah tertangkapnya Joko Prayogi, 27 tahun, yang merupakan kaki tangan bandar narkoba Suro.
"Suro dalam pengejaran, kemarin tidak dapat. Mereka ada yang jaga di depan, tapi tetap kita kejar terus," ujar AKP Henry yang dikonfirmasi, Kamis (23/5/2025).
Ditegaskan Henry, pihaknya tidak akan berhenti mengejar Suro dan jaringannya. Hal itu komitmen kuat pihaknya untuk membersihkan wilayah Simalungun dari peredaran narkoba.
"Suro dan jaringannya adalah target prioritas kami saat ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan intensif dan juga pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap," katanya.
Adapun upaya pengejaran yang dilakukan yakni dengan memetakan jaringan Suro dan menempatkan personel di beberapa titik yang menjadi lokasi persembunyian para pelaku.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila melihat keberadaan Suro. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin," tuturnya.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Simalungun mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 336,51 gram atau setara 3,3 ons di wilayah hukum Polres Simalungun. Barang bukti itu disita dari Joko Prayogi, yang merupakan kaki tangan bandar narkoba bernama Suro. (Hamzah/hm18)