Thursday, May 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Medan Tuntungan, Korban Luka di Leher

journalist-avatar-top
Kamis, 22 Mei 2025 14.54
polisi_tangkap_pelaku_penganiayaan_di_medan_tuntungan_korban_luka_di_leher

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu saat memberikan keterangan. (f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial OPK, 39 tahun, warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang, ditangkap polisi atas dugaan tindak penganiayaan terhadap LA, 34 tahun.

Kejadian tersebut terjadi, pada Jumat (18/4/2025), di sebuah warung makan Geprek Ngenes, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, insiden penganiayaan bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban saat keduanya bertemu di lokasi kejadian.

“Saat cekcok mulut terjadi, korban berdiri. Pelaku juga berdiri dan mencoba merangkul korban. Namun korban menolak rangkulan tersebut, yang memicu emosi pelaku,” ungkap Iptu Syawal, Kamis (22/5/2025).

Karena emosi, pelaku kemudian memiting korban, menyebabkan korban kesakitan. Korban berusaha melepaskan diri dengan meronta-ronta, lalu melarikan diri ke arah parkiran.

Saat korban berlari, pelaku menarik baju korban dari belakang hingga robek. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tuntungan.

Kini pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Iptu Syawal juga menambahkan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami sudah sesuai SOP menangani perkara ini dan tidak ada yang kami tutup-tutupi," ucapnya.

Sementara, pelaku OPK membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. Ia mengaku hanya memiting korban karena merasa emosi saat korban menolak rangkulannya.

“Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biar lah tuhan yang jawab itu semua,” ujar OPK.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, OPK menyebut bahwa korban tetap melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

"Dia mau berlanjut. Saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya," ujarnya. (putra/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN