Sindikat Pencuri Tabung Gas Elpiji di Binjai Terbongkar, Satu Ditangkap, Tiga Buron


Pelaku utama pencurian tabung gas 3 kilogram ditangkap berdasarkan rekaman CCTV. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Pencurian tabung gas 3 kilogram dalam jumlah besar yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya terungkap. Pelakunya adalah sindikat spesialis pencuri gas elpiji yang telah beraksi di berbagai titik di Kota Binjai. Kini, satu ditangkap polisi dan tiga buron.
Pelaku utama berinisial H usia 39 tahun, warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Bilal, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, berhasil ditangkap aparat Polres Binjai. Ia dikenal sebagai otak dari pencurian tabung gas di sejumlah pangkalan di wilayah tersebut.
“Iya bang, mereka ini memang spesialis pencurian tabung gas di Binjai,” kata Roy, salah satu pekerja pangkalan gas, saat ditemui, Kamis (22/5/2025).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi mereka mencuri 60 tabung gas di sebuah pangkalan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, tersebar luas di medsos.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat datang menggunakan mobil Toyota Veloz warna putih. Dibantu seorang rekannya, H turun dari mobil, lalu membobol pagar dengan merusak gembok. Kemudian dengan santainya mengangkat puluhan tabung gas ke dalam mobil.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, membenarkan H merupakan bagian dari sindikat pencurian. Ia menjelaskan H sudah diamankan bersama barang bukti, sementara tiga rekannya masih buron.
“Tersangka ini diketahui kerap beraksi di beberapa wilayah seperti Kelurahan Nangka, Jatinegara, Payaroba, dan Mencirim,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Note 8, pakaian yang dikenakan saat beraksi (baju biru dongker dan celana pendek bermotif batik), serta 60 tabung gas elpiji 3 kilogram.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Binjai. Proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan,” tutur Kapolres. (bayu/hm17)