Thursday, May 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

Sarat Penyimpangan, Kejari Dairi Diminta Periksa APBDes 2024 Lau Bagot

journalist-avatar-top
Kamis, 22 Mei 2025 12.58
sarat_penyimpangan_kejari_dairi_diminta_periksa_apbdes_2024_lau_bagot_

Proyek perkerasan jalan Dusun Lingga Julu, Sidikalang. (f: ist/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, kembali mencuat ke publik.

Seorang pengamat pembangunan desa, V Berutu, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa tersebut.

Berutu mengatakan, dirinya menerima sejumlah informasi dari warga terkait dugaan mark-up anggaran, penyimpangan dalam pelaksanaan proyek fisik, dan kejanggalan lainnya.

“Melalui informasi dari lapangan, kami menduga ada penyimpangan serius dalam pengelolaan dana desa. APBDes sebagai dokumen perencanaan dan keuangan desa harus diperiksa oleh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Salah satu proyek yang menuai sorotan adalah pekerjaan perkerasan jalan pertanian di Dusun Lingga Julu sepanjang 600 meter x 3 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp200 juta. Warga menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan, dengan kehadiran alat berat di lapangan yang hanya berlangsung selama dua hari.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengirimkan dokumentasi pekerjaan dan merinci anggaran yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi lapangan, antara lain batu belah 10–15 cm: 225 m³ senilai Rp54.450.000; batu belah 5–7 cm: 90 m³ senilai Rp21.780.000; sirtu kerikil gunung: 135 m³ senilai Rp32.670.000; sewa excavator (2 HOK): Rp10.784.000; mobilisasi excavator (2 PP): Rp10.000.000; sewa Three Wheel Roller (10 HOK): Rp25.440.000; mobilisasi Three Wheel Roller (2 PP): Rp10.000.000; dan upah pekerja (327 HOK): Rp54.282.000.

“Kami mempertanyakan asal bahan, siapa penyedia materialnya, apakah pajaknya dibayar, dan bagaimana ketebalan riil perkerasan yang dilakukan. Jangan-jangan volume materialnya sengaja dibesar-besarkan,” kata Berutu.

Sementara itu, Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, saat dikonfirmasi Mistar melalui telepon, membantah keras tuduhan adanya penyimpangan. Ia mengklaim seluruh kegiatan telah dilakukan sesuai hasil musyawarah desa.

“Kami kelola APBDes dengan baik dan terbuka. Jika memang perlu, saya siap diperiksa oleh inspektorat maupun kejaksaan,” ucapnya.

Namun, ini bukan kali pertama proyek di Lau Bagot menjadi sorotan. Pada awal tahun 2024, proyek jalan usaha tani yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 juga sempat menuai kritik karena dinilai dikerjakan asal-asalan.

Saat itu, Camat Tigalingga, Marganda Sinaga, langsung turun ke lapangan dan memerintahkan kepala desa untuk mengulang pekerjaan tersebut dengan material sesuai spesifikasi teknis.

“Tidak ada alasan untuk tidak memperbaiki. Saya perintahkan agar proyek itu dikerjakan ulang menggunakan material yang layak seperti sirtu kuari dan batu keras, demi kepentingan masyarakat,” tutur Marganda kala itu.

Selain jalan usaha tani tersebut, terdapat pula dua titik proyek perkerasan dan satu titik pengaspalan yang diduga bermasalah dan turut diperintahkan untuk diperbaiki. (manru/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN