Saturday, March 1, 2025
home_banner_first
HUKUM

Sindikat Pencuri Asal Pagar Merbau Tega Jual Motor Tetangga Rp2 Juta

journalist-avatar-top
By
Sabtu, 1 Maret 2025 15.39
sindikat_pencuri_asal_pagar_merbau_tega_jual_motor_tetangga_rp2_juta

Kapolsek memaparkan pengungkapan sindikat pencurian sepeda motor.(f : ist/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polsek Pagar Marbau Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor merk Honda Beat BK 2763 MAY milik seorang perawat bernama Sulastri.

Pelakunya adalah adalah MY, 21 tahun, merupakan tetangga Sulastri di Dusun Srimulya B, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau. Sedangkan motor itu dijualnya kepada penadahnya seharga Rp2 juta.

Peristiwa bermula Rabu (4/12/2024), Sulastri yang bekerja sebagai perawat terbangun dan tidak melihat sepeda motor miliknya di ruang tamu rumah. Ia kemudian memeriksa kondisi rumahnya dan mendapati pintu belakang sudah tidak terkunci.

Sulastri lantas menanyai jiran tetangga rumahnya, apakah melihat orang membawa kabur sepeda motornya. Namun semua mengaku tidak mengetahui.

Kasus pencurian ini kemudian dilapor Sulastri ke Polsek Pagar Marbau dengan nomor : LP / B / 88 / XII / SPKT Polsek Pagar Merbau / Polresta Deli Serdang.

Polisi menindaklanjuti pengaduan korban. Dua bulan kemudian, Senin (24/2/2025) pukul 23.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku, dan saat diinterogasi, MY mengaku mencuri sepeda motor Sulastri dan menjualnya kepada S dan AS warga Dusun VII Desa Pematang Johar, Kecamatan Medan Labuhan.

Keduanya, S dan AS berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk kepentingan penyidikan.

Menurut keterangan Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronal Sihite di dampingi Kanit Reskrim Ipda Richy Ricardo Sembiring, S mengaku disuruh MY untuk menjual sepeda motor curiannya dan dibeli AS seharga Rp2 juta.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"kata Ķapolsek, Sabtu (1/3/2025).

Iapun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban pada bulan suci ramadan.

"Bagi pelaku kejahatan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur,"ucapnya. (sembiring/hm17)

RELATED ARTICLES