Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp102 Triliun pada April 2026

Mistar.idJumat, 5 Juni 2026 20.45
journalist-avatar-top
utang_pinjol_masyarakat_indonesia_tembus_rp102_triliun_pada_april_2026

Ilustrasi uang Pinjol (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus mengalami pertumbuhan sepanjang 2026. Hingga April 2026, total utang masyarakat melalui layanan pinjol tercatat mencapai Rp102,07 triliun.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 26,11 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menandakan tingginya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang cepat dan mudah diakses.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan industri pinjaman daring masih menunjukkan tren ekspansi yang positif hingga kuartal kedua tahun ini.

Meski nilai pembiayaan terus meningkat, OJK menilai tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol masih berada dalam batas yang relatif terkendali. Hal tersebut tercermin dari tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 yang tercatat sebesar 4,62 persen pada April 2026.

Selain industri pinjol, OJK juga mencatat perkembangan sektor pembiayaan lainnya. Industri multifinance atau perusahaan pembiayaan memiliki total piutang pembiayaan sebesar Rp514,65 triliun pada periode yang sama.

Nilai tersebut tumbuh 2,08 persen secara tahunan, didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang mencatat pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya. Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross berada di level 2,89 persen, sedangkan NPF net tercatat 0,78 persen.

Sementara itu, rasio utang terhadap modal atau gearing ratio industri multifinance berada pada level 2,14 kali. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yaitu 10 kali.

Di sektor lain, pembiayaan modal ventura mengalami penurunan tipis sebesar 0,87 persen secara tahunan dengan nilai pembiayaan mencapai Rp16,35 triliun. Berbeda dengan modal ventura, industri pergadaian justru menunjukkan pertumbuhan yang sangat kuat.

OJK mencatat penyaluran pembiayaan pergadaian mencapai Rp157,20 triliun hingga April 2026 atau melonjak 56,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebagian besar pembiayaan tersebut berasal dari produk gadai yang menyumbang lebih dari 84 persen dari total pembiayaan industri pergadaian.

Di tengah pertumbuhan industri jasa keuangan nonbank, OJK masih menemukan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum. Tercatat delapan perusahaan pembiayaan dan 14 penyelenggara pinjol masih dalam proses memenuhi kewajiban modal yang ditetapkan regulator.

Menurut OJK, seluruh perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana aksi untuk memperkuat struktur permodalan, baik melalui penambahan modal dari pemegang saham, mencari investor strategis, maupun melakukan merger.

Selain melakukan pengawasan terhadap aspek permodalan, OJK juga terus meningkatkan penegakan kepatuhan di industri jasa keuangan. Sepanjang Mei 2026, regulator menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada puluhan perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan penyelenggara pinjol yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Ke depan, OJK berkomitmen memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri pembiayaan digital guna menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN