Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Utang Pinjol Tembus Rp101 Triliun, OJK Catat Risiko Kredit Masih Tinggi

Mistar.idSelasa, 5 Mei 2026 pukul 17.33 WIB
utang_pinjol_tembus_rp101_triliun_ojk_catat_risiko_kredit_masih_tinggi

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. (foto: shutterstock/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau peer-to-peer (P2P) lending terus menunjukkan pertumbuhan hingga awal 2026. Per Maret 2026, total outstanding pembiayaan telah mencapai Rp101,03 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut angka tersebut tumbuh 26,25% secara tahunan (year-on-year).

“Outstanding pembiayaan industri pindar pada Maret 2026 meningkat 26,25% secara tahunan menjadi Rp101,03 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/5/2026).

Di sisi lain, OJK mengingatkan risiko kredit macet masih relatif tinggi. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 4,52% secara agregat.

Selain sektor pindar, industri pembiayaan atau multifinance juga mencatat pertumbuhan tipis. Hingga Maret 2026, nilainya mencapai Rp514,09 triliun atau naik 0,61% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,15%.

OJK menilai profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga. Rasio non-performing financing (NPF) gross berada di level 2,83%, sedangkan NPF net sebesar 0,8%. Sementara itu, gearing ratio tercatat 2,17 kali, masih jauh di bawah batas maksimal 10 kali.

Untuk sektor lain, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 0,95% secara tahunan dengan nilai Rp16,57 triliun. Sebaliknya, industri pergadaian mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 60,27% yoy menjadi Rp153,49 triliun. Produk gadai tetap mendominasi dengan nilai Rp127,92 triliun.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN