Thursday, August 13, 2026
home_banner_first
NASIONAL

SATUSEHAT Terhubung SIAK, Akta Kelahiran Bayi Ditargetkan Terbit di Hari yang Sama

Mistar.idKamis, 13 Agustus 2026 pukul 19.06 WIB
satusehat_terhubung_siak_akta_kelahiran_bayi_ditargetkan_terbit_di_hari_yang_sama

Ilustrasi. (foto: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Pemerintah mengintegrasikan platform SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Melalui sistem terintegrasi tersebut, data kelahiran yang dicatat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas dapat diteruskan ke SIAK untuk diproses menjadi dokumen kependudukan. Dengan mekanisme ini, penerbitan akta kelahiran ditargetkan dapat dilakukan pada hari yang sama ketika kelahiran tercatat dalam sistem.

Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Terpusat diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terhubung, serta mengurangi proses manual.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan keterhubungan kedua sistem memungkinkan proses penerbitan akta kelahiran dilakukan segera setelah data kelahiran masuk.

"Integrasi data kesehatan dan kependudukan membuat proses pelayanan dapat berlangsung secara digital dan langsung terhubung dengan sistem Dukcapil," ujar Tito dilansir, Kamiss (13/8/2026).

Ia menambahkan, data kependudukan memiliki peran penting dalam ekosistem pemerintahan digital karena terus diperbarui sesuai perubahan kondisi penduduk, mulai dari kelahiran dan kematian hingga perpindahan serta perubahan status kependudukan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menambahkan akta kelahiran tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi identitas awal seorang anak sekaligus akses menuju berbagai layanan publik.

Karena itu, menurut Rini, negara perlu memastikan pelayanan administrasi bagi anak tersedia sejak hari pertama kelahirannya.

Integrasi tersebut tidak hanya mencakup penerbitan akta kelahiran. Perubahan Kartu Keluarga (KK) dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) juga dapat diproses secara terintegrasi setelah nama anak ditetapkan.

Rini menilai perubahan utama dari sistem ini terletak pada pola pelayanan. Masyarakat tidak lagi harus berpindah dari satu kantor pelayanan ke kantor lainnya karena pertukaran data dilakukan antarsistem secara digital.

Dengan demikian, proses administrasi diharapkan lebih sederhana karena data yang berpindah antarinstansi, bukan masyarakat yang harus mendatangi berbagai kantor untuk mengurus dokumen.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pentingnya data kependudukan dalam transformasi digital pemerintah. Menurutnya, Dukcapil memiliki posisi strategis sebagai fondasi dalam menghubungkan berbagai data pemerintahan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN