Polisi Amankan Tiga Pria Pelaku Penganiayaan di Mangkai Baru

Tiga remaja terduga pelaku penganiayaan diamankan personel Polres Batu Bara. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Polisi amankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan di Dusun III, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Jumat (26/6/2026) mengatakan pihaknya bergerak cepat mengamankan tiga pria tersebut usai menerima pengaduan melalui Call Centre 110 dari masyarakat.
Lanjutnya, Perwira Pengendali (Padal) Ipda Amudi Murphi bersama Piket Samapta yang dipimpin Ipda Mukmin Hasibuan beserta personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan situasi.
Tiga pria terduga pelaku penganiayaan yang mengaku warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, beserta satu unit sepeda motor yang telah diamankan warga, dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Murphi menyarankan pihak keluarga korban yang mengalami luka agar segera membawa korban ke puskesmas guna mendapatkan perawatan medis.
"Juga disarankan melakukan visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara, serta datang ke Polres Batu Bara untuk membuat laporan resmi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutup Tamba. (hm25)



















