Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Sita 5,3 Ton Narkotika Sepanjang Januari–Juli 2026, Ungkap 3.865 Kasus

Mistar.idSenin, 20 Juli 2026 pukul 17.36 WIB
polda_sumut_sita_53_ton_narkotika_sepanjang_januarijuli_2026_ungkap_3865_kasus

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (foto: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polda Sumut sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam periode tersebut, polisi menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Whisnu mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Sumut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Dari tahun 2024 saya sudah di sini. Setahun menjabat kami mengungkap kurang lebih 1,5 ton sabu. Tahun 2025 meningkat menjadi 1,7 ton sabu. Dari data yang ada, Polda Sumut menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Sementara dalam enam bulan pertama tahun 2026, kami telah mengungkap sekitar 950 kilogram sabu," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, jumlah pengungkapan sabu pada tahun ini masih berpotensi bertambah hingga diperkirakan mencapai 2 ton pada akhir 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menambahkan selama 159 hari terhitung sejak 11 Februari hingga 19 Juli 2026, pihaknya berhasil mengungkap ribuan kasus narkotika dengan total barang bukti sekitar 5.308 kilogram atau 5,3 ton.

"Total barang bukti yang diamankan, baik narkotika, psikotropika maupun obat-obatan lainnya, mencapai sekitar 5,3 ton. Barang bukti tersebut terdiri atas narkotika sekitar 5,2 ton, psikotropika 4,288 kilogram, serta obat-obatan lainnya," katanya.

Barang bukti narkotika yang disita meliputi sekitar 948.868,52 gram sabu, 685.560,70 gram ganja, 75,42 gram biji ganja, 3.215 batang pohon ganja, 124.277 butir pil ekstasi atau setara 447.399 gram, 9.049 vape mengandung narkotika setara 90.490 mililiter, serta 350 saset happy water setara 3.500 mililiter.

Selain itu, polisi juga mengamankan psikotropika berupa 21.440 butir pil Happy Five atau setara 4.288 gram, ketamine serbuk sekitar 7.227,10 gram, serta 405 butir pil Trihexyphenidyl. Secara keseluruhan, selama periode Januari hingga Juli 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba dengan 4.628 tersangka.

Andy juga memaparkan hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 869 kasus dengan 1.077 tersangka, serta menyita sekitar 3,2 ton barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi itu meliputi 66.563,66 gram sabu, 28.622,64 gram ganja, 3.074 batang pohon ganja, 10.960 butir pil ekstasi atau setara 39.456,90 gram, dua vape mengandung narkotika, 840 vape mengandung etomidate setara 8.400 mililiter, 1 gram psikotropika, dan lima butir pil Happy Five.

Selain operasi tersebut, Polda Sumut juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dari kegiatan itu, polisi mengungkap 82 kasus dengan 105 tersangka.

Dalam operasi GSN, petugas menyita 274,12 gram sabu, 2,25 kilogram ganja, 82 butir pil ekstasi, serta satu vape mengandung etomidate. Sebanyak 68 orang menjalani asesmen atau rehabilitasi, sementara 37 barak yang diduga menjadi sarang narkoba turut dimusnahkan.

Polda Sumut juga menggelar 81 razia di tempat hiburan malam. Hasilnya, polisi mengungkap lima kasus dengan lima tersangka serta menyita 1,58 gram sabu, 19 butir pil ekstasi, dan lima butir pil Happy Five. Sebanyak 24 orang turut menjalani tes urine.

Andy menambahkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 32 perkara dengan 43 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 450,93 kilogram sabu, 151,22 kilogram ganja, 20.116 butir pil ekstasi, serta 1 kilogram ketamine.

"Dari pengungkapan tersebut diperkirakan sebanyak 15.744.393 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau masyarakat Sumatera Utara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika," tutur Andy.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN