Polda Sumut Bongkar Berbagai Modus Baru Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2026

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkap berbagai modus yang digunakan pelaku dalam menyelundupkan narkotika berdasarkan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan modus yang pertama pelaku memotivasi tangki BBM sebuah mobil sedan dan memasukkan sabu seberat 22 kilogram ke dalam tangki tersebut.
“Kemudian ada juga modus yang dimasukkan ke dalam loudspeaker. Dalam loudspeaker yang dimodifikasi tersebut dimasukkan sebanyak 25 kilogram sabu,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Kemudian, ada juga modus memasukan narkotika ke dalam kue kacang khas daerah yang ada di Sumut. Dengan harapan, narkotika tersebut dapat tersamarkan dari pantauan polisi dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
“Kemudian modus juga yang kami ungkap melalui jalur darat adalah memasukkan ke dalam koper, kemudian koper, seolah-olah digunakan bepergian dan juga bersama keluarga, ada bapak, anak. Kemudian barang bukti sudah taruh di dalam bersama-sama dengan barang bawaan keluarga. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 50 kilogram sabu kita sita,” katanya.
Selanjutnya modus dengan cara memasukkan barang bukti (sabu) ke dalam koper dan tas. Kemudian diletakkan dalam bagasi pesawat dan ada juga yang dimasukkan ke dalam kompartemen mobil pribadi. Tak hanya itu, para pelaku juga mengubah kemasan narkotika jenis sabu yang pada umumnya menggunakan kemasan teh China.
Andy mengatakan keberhasilan dari pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Mulai dari pihak kepolisian, masyarakat dan instansi pemerintah terkait.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar memberikan informasi sekecil apapun ke pihaknya bila menemukan terkait dugaan-dugaan penyelundupan narkoba.

























