Friday, May 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Nekat Edarkan Sabu, Tiga Wanita Ditangkap di Simalungun Saat Subuh

journalist-avatar-top
Jumat, 9 Mei 2025 13.35
nekat_edarkan_sabu_tiga_wanita_ditangkap_di_simalungun_saat_subuh

Tiga wanita ditangkap personel Polsek Tanah Jawa karena edarkan sabu (f:ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dua wanita muda dan satu berusia tua asal Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, harus berurusan dengan hukum setelah nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ketiganya adalah Leoni Hernawati Siregar, Kiki Andini, dan Purnama Simanjuntak, ditangkap personel Polsek Tanah Jawa saat subuh, tepatnya Selasa (6/5/2025) pukul 05.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk para pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Dari tangan ketiganya, diamankan 12 paket sabu siap edar, uang tunai Rp1,6 juta, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika.

Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba sudah menyusup hingga ke pelosok desa dan tak lagi mengenal gender. Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, menanggapi serius kasus ini. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat memberantas narkoba hingga ke akar.

“Narkoba kini sudah menyasar lapisan masyarakat bawah. Edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci penting agar tidak terjebak dalam lingkaran gelap ini,” kata Sugiarto.

Ia juga mengimbau agar sosialisasi bahaya narkoba lebih digencarkan di desa-desa, mengingat banyak korban berawal dari ketidaktahuan akan risikonya. (hamzah/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES