Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Maling Sepeda Motor Spesialis Kunci T Ditembak Polres Binjai

Mistar.idRabu, 22 April 2026 13.28
EH
BD
maling_sepeda_motor_spesialis_kunci_t_ditembak_polres_binjai

DS, 21 tahun, ditangkap Polres Binjai. (Foto: Dok. Polres Binjai/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Tim Satreskrim Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial DS, 21 tahun, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan spesialisasi memakai kunci letter T dalam setiap aksinya.

"Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Sunggal, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat," kata Kapolres Binjai Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026) siang.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario tahun 2012 di depan ruko miliknya. Ketika ingin pulang, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ujar Mirzal.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Satreskrim langsung bergerak ke lokasi persembunyian tersangka di Kecamatan Sunggal. Dimana proses penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban dan Panit Pidum Ipda Dzaky Raditya.

“Pada saat penangkapan dan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kunci T, satu mata kunci T, serta satu unit handphone merek warna hitam.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya dua laporan polisi, yakni LP/B/103/XI/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara dan LP/B/148/III/2026/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN