Polres Batu Bara Tangkap Pria Asal Labuhan Batu, 2,61 Gram Sabu Ditemukan

Terduga pelaku kepemilikan narkoba sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara. (Foto: Dok. Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial S, 39 tahun, warga Dusun II Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Batu Bara atas dugaan kepemilikan sabu.
Terduga pelaku ditangkap di Gang Krakatau Lingkungan IV, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Rabu (22/4/2026).
Ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 2,61 gram. Juga ditemukan 5 plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk sekop, serta 1 unit timbangan digital.
"Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk diperjualbelikan," ucapnya.
Selanjutnya, terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan pengembangan jaringan di atasnya.
Tamba kembali menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Maling Sepeda Motor Spesialis Kunci T Ditembak Polres BinjaiBERITA TERPOPULER





















