Polres Binjai Tangkap Remaja 19 Tahun di Deli Serdang

Pelaku berinisial RS diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Tim Ops Satreskrim Polres Binjai menangkap seorang pelajar berinisial RS, 19 tahun, warga Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/4/2026).
RS ditangkap saat berada di Jalan Kirab Remaja, Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga terlibat pencurian sepeda motor.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia, Rabu (22/4/2026). Dijelaskannya pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario warna cokelat dengan nomor polisi BK 5986 RBE.
“Kejadian pencuriannya di parkiran tempat fitness Body Strong. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku mengambil sepeda motor miliknya,” ujar Kasat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku di Sunggal.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 150, satu helai celana panjang, satu kaus berwarna hitam, satu pasang sandal hitam, serta satu unit telepon genggam merek iPhone.
“Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Nyaris Bentrok di Rusunawa Pandan, Polres Tapteng Sita ParangBERITA TERPOPULER

















