Mahasiswa Asal Taput Terciduk di Toba Saat Edarkan 2,13 Gram Sabu

Oknum mahasiswa yang mengedarkan diduga sabu. (foto:dokumenpolrestoba/mistar)
Toba, MISTAR.ID (24/6/2026) – Seorang mahasiswa asal Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 2,13 gram di Kabupaten Toba, berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba.
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, membenarkan penangkapan terhadap CLT (21), yang diketahui merupakan seorang mahasiswa berdomisili di Kecamatan Siborong-borong.
"Pelaku diduga dalam mengedarkan sabu telah tinggal beberapa hari di Kabupaten Toba sebelum akhirnya terciduk di Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange, Kecamatan Balige, pada Selasa (16/6/2026)," ujar Kasat Resnarkoba, Rabu (24/6/2026).
Menurut Tri, pelaku saat menjalankan aksinya mengendarai sepeda motor Honda Vario. Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik asoy dan disimpan di dalam tas sandang.
"Pelaku mengakui akan menyerahkan barang tersebut kepada seseorang berinisial R. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan R serta asal barang yang diduga sabu tersebut," ucap Kasat Narkoba. (hm27)























