KPAD Asahan Berikan Atensi terhadap Anak Korban Pencabulan Pasutri di Tanjungbalai

Ketua KPAD Asahan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Tanjungbalai. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan memberikan atensi serius terhadap korban anak atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) guru SD di Kota Tanjungbalai.
Ketua KPAD Asahan, Awaluddin, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/7/2026), menyatakan korban merupakan seorang siswa SD yatim piatu berusia 12 tahun yang merupakan warga Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
"KPAD Asahan menyatakan akan memberikan atensi dan perhatian serius terhadap korban. Kemarin, bersama Dinas P2KBP3A, kami menelusuri permasalahan ini hingga ke Polres Tanjungbalai dan mengunjungi korban," kata Awaluddin.
Awaluddin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan aktivis dan lembaga pegiat perlindungan anak untuk melakukan investigasi secara mandiri dalam rangka menggali informasi sedalam-dalamnya guna membantu aparat penegak hukum agar korban mendapatkan keadilan.
Mengingat, dalam perkara ini korban secara administratif merupakan warga Asahan, sementara lokasi kejadian dan penanganan hukumnya berada di Polres Tanjungbalai.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban lain. Jadi, KPAD mengimbau jika ada keluarga atau korban lain yang takut untuk berbicara, silakan menghubungi kami," kata Awaluddin.
KPAD juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada korban berupa pemulihan dan perlindungan psikis anak.
"Kasus seperti ini harus mendapatkan pendampingan serius, baik terhadap korban maupun proses hukumnya. Sebab, kalau ini tidak diobati, ini bisa menjadi virus," ujarnya.
Untuk diketahui, Polres Tanjungbalai yang menangani perkara ini baru menetapkan D alias A, 37 tahun, suami seorang guru sekolah dasar (SD) di Tanjungbalai, sebagai tersangka. Padahal, saat kejadian korban diantar ke rumah terduga pelaku oleh istrinya yang merupakan seorang guru.
Sebelumnya, rumah seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tanjungbalai digeruduk warga. Peristiwa itu sempat memicu kemarahan massa hingga ratusan orang mendatangi rumah tersangka pada Kamis (23/7/2026) malam. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Rumah Terbakar di Medan Denai Saat Pemilik Isi Bensin Eceran






















