Saturday, June 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kenal di Penjara, Dua Spesialis Ganjal ATM di Medan Beraksi di 14 TKP Se-Sumut

Mistar.idRabu, 10 Juni 2026 13.31
journalist-avatar-top
AS
kenal_di_penjara_dua_spesialis_ganjal_atm_di_medan_beraksi_di_14_tkp_sesumut

Kedua tersangka usai mendapat perawatan di rumah sakit bhayangkara. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pria yang diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM berhasil ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan.

Menariknya, kedua pelaku diketahui saling mengenal saat sama-sama menjalani hukuman di penjara sebelum akhirnya kembali beraksi bersama.

Kedua tersangka yakni Muammar alias Komeng, 40 tahun, warga Beringin, Deli Serdang, dan Ilham Saputra alias Ipan, 34 tahun, warga Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Muammar diamankan di RedDoorz Perumnas Tebing pada Rabu (3/6/2026), sementara Ilham ditangkap di sebuah kos-kosan syariah di Jalan Rantang, Medan Petisah, Senin (8/6/2026).

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah, mengatakan kedua pelaku telah menjalankan aksi ganjal ATM di sedikitnya 14 titik kejadian perkara (TKP) di Sumatera Utara.

“Total ada 14 TKP yang berhasil kami identifikasi. Mereka selalu beraksi berdua dan berbagi peran saat menjalankan aksinya,” ujar Hafiz, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, 14 TKP tersebut terdiri dari 12 lokasi di Kota Medan, sementara sisanya tersebar di Tebing Tinggi dan Binjai.

Modus yang digunakan adalah mengganjal slot kartu ATM korban, kemudian mengambil kartu nasabah dan menguras isi rekening setelah mengetahui PIN korban.

Hafiz juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan residivis yang saling mengenal saat berada di dalam penjara. Pertemanan itu kemudian berlanjut menjadi kerja sama dalam melakukan aksi kejahatan.

“Sejauh ini masih dua tersangka. Namun masih kami kembangkan untuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan modus ganjal ATM yang belakangan marak di Kota Medan. Kedua pelaku masing-masing bernama Muammar dan Ilham Saputra telah diamankan petugas. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN