Monday, June 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Oknum Pengacara di Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput atas Dugaan Pencurian Uang Nasabah ATM

Mistar.idSenin, 8 Juni 2026 11.40
journalist-avatar-top
FH
oknum_pengacara_di_siborongborong_dilaporkan_ke_polres_taput_atas_dugaan_pencurian_uang_nasabah_atm

Ilustrasi pencurian di ATM (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Seorang oknum pengacara berinisial RS, warga Siborongborong, dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput) terkait dugaan pencurian uang milik nasabah Bank Mandiri bernama Rudi Sihombing.

Humas Polres Taput, W. Baringbing, menjelaskan dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (25/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa bermula ketika Rudi Sihombing menarik uang tunai sebesar Rp4 juta dari ATM Bank Mandiri di Siborongborong.

Setelah transaksi selesai, korban meletakkan uang yang baru ditarik di atas mesin ATM sambil menunggu kartu ATM dan struk transaksi keluar dari mesin.

Usai mengambil kartu ATM dan struk transaksi, korban diduga lupa mengambil uang yang masih berada di atas mesin ATM dan langsung meninggalkan lokasi.

"Tidak lama kemudian, Rudi Sihombing menyadari uangnya tertinggal. Ia pun segera kembali ke lokasi ATM, namun uang tersebut tidak ditemukan," kata W Baringbing, Senin (8/6/2026).

Selanjutnya, korban mendatangi Kantor Bank Mandiri untuk berkonsultasi dan meminta bantuan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV).

Setelah melihat rekaman CCTV, korban mengetahui identitas orang yang diduga mengambil uang tersebut dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Utara.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi telah memeriksa sejumlah saksi," ujar W. Baringbing.

Sementara itu, Rudi Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan bahwa uang sebesar Rp4 juta miliknya hilang setelah tertinggal di ATM Bank Mandiri Siborongborong.

"Setelah saya berkonsultasi dengan pihak bank dan melihat rekaman CCTV, diketahui bahwa yang diduga mengambil uang tersebut adalah oknum pengacara berinisial RS," katanya.

Rudi menambahkan, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Tapanuli Utara agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Tapanuli Utara agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN