Tukang Becak Dayung Tewas Ditabrak Truk Tronton di Jalinsum Sergai, Polisi Lakukan Olah TKP

Personil Satlantas Polres Sergai saat melakukan cek TKP Lakalantas. (foto:dokumen Humas/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID (24/7/2026) – Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai (Satlantas Polres Sergai) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan Samingin, seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 88 tahun yang berprofesi sebagai tukang becak dayung. Korban meninggal dunia setelah ditabrak truk tronton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga, menjelaskan olah TKP yang dilakukan personel Satlantas bertujuan mencari dan mengumpulkan bukti untuk mengetahui penyebab kecelakaan, serta menemukan hubungan antara korban, saksi, dan kendaraan yang terlibat.
"Ya, cek TKP harus dilakukan guna mengumpulkan bukti dan mengetahui penyebab kecelakaan," ungkapnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, kejadian bermula ketika Samingin, warga Jalan Murai, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, mengayuh becak dayungnya keluar dari Gang Kenanga menuju jalan utama ke arah Medan. Diduga karena kurang berkonsentrasi saat memasuki badan jalan utama, korban tidak memperhatikan truk tronton bernomor polisi BK 8869 SE yang dikemudikan Muhammad Nica Hadi Razan (29), warga Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang sedang melintas dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
"Akibatnya, stang sebelah kanan becak dayung menyenggol bagian samping (rang-rang) sebelah kiri truk tronton tersebut hingga korban terjatuh dan mengalami luka parah. Mendapatkan informasi, petugas Satlantas Polres Sergai melalui Pos Lantas Sei Sijenggi langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Pengemudi truk tronton selamat tanpa mengalami luka-luka dan dokumen kendaraannya, yakni SIM dan STNK, dalam keadaan lengkap. Saat ini kedua barang bukti kendaraan telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menambahkan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Melati Perbaungan karena mengalami luka serius pada bagian kepala. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
"Pengendara becak dayung sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan, namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis," ujar Bringin. (hm27)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER






Makna Julukan “Pemimpin Kancil” dari Prabowo: Kritik Politik atau Cermin Sistem Elektoral Indonesia?

















