Friday, July 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Batu Bara, Polisi Amankan Sabu dan Barang Bukti

Mistar.idJumat, 24 Juli 2026 pukul 11.34 WIB
warga_bakar_gubuk_diduga_sarang_narkoba_di_batu_bara_polisi_amankan_sabu_dan_barang_bukti

Petugas dan masyarakat mengumpulkan barang bukti sabu. (foto:dokumen Humas Polres/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID (24/7/2026) – Warga dua desa di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang geram dan resah melihat peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya akhirnya nekat membongkar dan membakar gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (23/7/2026) malam.

Setelah meluapkan amarah dengan membongkar gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun IV Desa Simpang Dolok dan Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, warga kemudian membakar gubuk tersebut agar tidak dapat digunakan lagi.

Mengetahui aksi masyarakat dari dua desa yang melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk tersebut, Polsek Lima Puluh langsung menuju lokasi.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat, bersama anggota serta didampingi Camat Datuk Lima Puluh, Wahidin Kamal, dan Kepala Desa Simpang Dolok, Nasrullah, petugas mengumpulkan barang bukti berupa sabu beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.

Dari kedua lokasi, petugas mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya dua paket plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektronik, beberapa plastik klip kosong, serta sejumlah alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, membenarkan aksi masyarakat tersebut.

"Tadi malam tim Polsek Lima Puluh didampingi Camat Datuk Lima Puluh dan Kades Simpang Dolok terjun ke lokasi serta mengamankan berbagai barang bukti," terangnya, Jumat (24/7/2026).

Namun, dalam aksi masyarakat tersebut, terduga pengguna sabu lebih dahulu melarikan diri saat melihat puluhan warga mendatangi gubuk mereka.

Meski begitu, tim Polsek Lima Puluh bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang bukti yang ditemukan.

"Seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Tamba.

Terpisah, Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman dan bebas dari barang haram tersebut," ajaknya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN