Friday, July 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sopir Angkot Binjai–Stabat Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur

Mistar.idJumat, 24 Juli 2026 pukul 13.46 WIB
sopir_angkot_binjaistabat_ditangkap_diduga_cabuli_anak_kandung_di_bawah_umur

Sopir angkot berinisial D saat ditangkap atas kasus pencabulan. (foto:fb@ferrykiteng/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID (24/7/2026) – Seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Binjai–Stabat berinisial D (43) ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Pelaku diamankan di dekat kediamannya, kawasan Kwala Madu, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (23/7/2026) sore.

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, Satreskrim Polres Binjai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak," ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Binjai dan sedang menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi," ungkapnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN