Mandi di Anak Sungai, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Secanggang

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi tenggelamnya korban. (foto:dokumenpolseksecanggang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID (24/7/2026) – Seorang bocah berinisial MADRN (7), warga Jalan Masjid, Dusun VI, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, meninggal dunia setelah diduga tenggelam di aliran anak sungai dekat kediamannya, Kamis (23/7/2026) sore.
Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol mengatakan, setelah menerima informasi, personel kepolisian bersama warga langsung melakukan pencarian dengan menyelam di sekitar lokasi.
"Setelah sekitar 45 menit, korban ditemukan dan sempat diberikan pertolongan pertama sebelum dibawa ke Puskesmas Secanggang. Namun, petugas kesehatan menyatakan korban telah meninggal dunia," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Secanggang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal akibat tenggelam.
"Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan sesuai syariat Islam," katanya.
Kapolsek menambahkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan dalam penanganan peristiwa tersebut. (hm27)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER







Makna Julukan “Pemimpin Kancil” dari Prabowo: Kritik Politik atau Cermin Sistem Elektoral Indonesia?



















