Friday, July 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mandi di Anak Sungai, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Secanggang

Mistar.idJumat, 24 Juli 2026 pukul 14.13 WIB
mandi_di_anak_sungai_bocah_7_tahun_tewas_tenggelam_di_secanggang

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi tenggelamnya korban. (foto:dokumenpolseksecanggang/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID (24/7/2026) – Seorang bocah berinisial MADRN (7), warga Jalan Masjid, Dusun VI, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, meninggal dunia setelah diduga tenggelam di aliran anak sungai dekat kediamannya, Kamis (23/7/2026) sore.

Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol mengatakan, setelah menerima informasi, personel kepolisian bersama warga langsung melakukan pencarian dengan menyelam di sekitar lokasi.

"Setelah sekitar 45 menit, korban ditemukan dan sempat diberikan pertolongan pertama sebelum dibawa ke Puskesmas Secanggang. Namun, petugas kesehatan menyatakan korban telah meninggal dunia," ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Secanggang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal akibat tenggelam.

"Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan sesuai syariat Islam," katanya.

Kapolsek menambahkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan dalam penanganan peristiwa tersebut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN