Monday, September 7, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Warga Simanabun Belum Setujui Lahan untuk Pemasangan Jaringan Listrik Gratis

Mistar.idSenin, 7 September 2026 pukul 20.51 WIB
warga_simanabun_belum_setujui_lahan_untuk_pemasangan_jaringan_listrik_gratis

Teks foto: Musyawarah terkait pemasangan tiang listrik gratis di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. (Foto: Humas Polres/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Program pemasangan jaringan listrik gratis di Dusun Parapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, belum dapat berjalan. Sejumlah warga yang lahannya akan dilintasi jaringan listrik masih belum memberikan persetujuan.

Persoalan itu mengemuka dalam musyawarah yang digelar di Kantor Nagori Simanabun, Senin (7/9/2026).

Warga mempertanyakan penggunaan lahan untuk pemasangan tiang dan jaringan kabel listrik. Sebagian pemilik lahan meminta adanya kejelasan, termasuk mengenai kemungkinan ganti rugi atas lahan yang akan dilintasi jaringan tersebut.

Program pemasangan listrik itu sendiri ditujukan untuk memberikan akses listrik kepada masyarakat di wilayah yang selama ini belum menikmati aliran listrik.

Dalam musyawarah tersebut, pihak PLN menjelaskan pemasangan jaringan merupakan bagian dari program pemerintah. Menurut PLN, program tersebut tidak memiliki mekanisme pemberian ganti rugi lahan seperti yang diminta sebagian warga.

PLN juga menyampaikan, pemasangan jaringan tidak akan dipaksakan apabila pemilik lahan tidak memberikan persetujuan. Program tersebut bahkan dapat dibatalkan di lokasi itu dan dialihkan ke wilayah lain.

Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra mengatakan, hingga musyawarah berakhir belum ada kesepakatan dengan warga yang lahannya terdampak.

"Untuk sementara belum ada kesepakatan dari warga yang lahannya terdampak. Kami menghormati proses musyawarah masyarakat dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," katanya.

Menurut Edy, warga Dusun Parapat Huluan masih akan menggelar musyawarah internal untuk menentukan sikap terhadap rencana pemasangan tiang dan jaringan listrik tersebut.

Polisi, kata dia, berharap persoalan penggunaan lahan tidak berkembang menjadi konflik. Perbedaan pendapat diminta diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

"Kami mengimbau agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik. Setiap perbedaan pendapat sebaiknya disampaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan komunikasi," ujar AKP Edy.

Musyawarah tersebut turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Silou Kahean Aipda J Napitupulu, Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi H Saragih serta Babinsa Koramil 19-ND Serda Anwar.

Kini, kelanjutan pemasangan jaringan listrik gratis di Dusun Parapat Huluan masih menunggu keputusan warga pemilik lahan. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN