Friday, July 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Rudapaksa Putri Tiri Selama 6 Tahun, Seorang Nelayan di Talawi Diamuk Massa

Mistar.idJumat, 17 Juli 2026 pukul 14.30 WIB
rudapaksa_putri_tiri_selama_6_tahun_seorang_nelayan_di_talawi_diamuk_massa

Terduga pelaku rudapaksa putri tirinya yang masih di bawah umur terbaring lemah di kantor desa sebelum dibawa polisi. (Foto: Tangkapan layar dari media sosial warga/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID - Seorang pria yang berprofesi nelayan di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, inisial AR, 45 tahun, tega berbuat bejat dengan merudapaksa putri tirinya sebut saja Melati, 13 tahun, selama 6 tahun.

‎‎Perbuatan bejat tersebut baru terungkap ketika Melati memberanikan diri mengungkap kelakuan bejat ayah tirinya kepada seorang ibu warga setempat.

‎‎Saat itu dengan suara gemetar sembari menangis, Melati menceritakan perbuatan ayah tirinya yang dilakukan di rumah mereka saat ibunya tidak ada.

‎‎Melati mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan ayahnya selama 6 tahun. Masih menurut Melati, ayah bejat tersebut selalu mengeluarkan ancaman kepada Melati.

‎‎"Ayah mengancam akan mencelakai bahkan menghabisi nyawaku bila berani melawan atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain," ucapnya sendu.

‎‎Pengakuan Melati yang direkam tersebut akhirnya disampaikan kepada babinsa dan perangkat desa. Masyarakat desa yang akhirnya mengetahui peristiwa tersebut langsung bertindak.

‎‎Puluhan warga langsung menuju tangkahan (tempat pendaratan) ikan dan menunggu AR yang sedang mencari ikan di laut pada Kamis, (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

‎Begitu AR tiba di tangkahan, puluhan warga yang diselimuti amarah langsung menginterogasi AR. Karena membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya, AR langsung diamuk massa dan dihadiahi bogem mentah.

‎Beruntung, aparat desa bersama tokoh masyarakat dapat meredam amuk massa. AR kemudian dievakuasi ke Kantor Desa.

‎Tidak lama berselang, personel Polsek Talawi tiba di kantor desa dan membawa AR ke Polsek Talawi sebelum diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara.

‎‎Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diposting belasan akun Facebook. Netizen menghujat perbuatan bejat AR yang tega merudapaksa putri tirinya yang masih di bawah umur.

‎‎Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus membenarkan telah mengamankan terduga pelaku percabulan terhadap putri tirinya yang masih di bawah umur.

‎‎"Iya telah kita amankan dan di serahkan ke Polres Batu Bara," ucapnya, Jumat (17/7/2026). (hm25)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN