Enam Kasus Pencabulan Anak di Toba Sejak Januari, Lima Perkara Sudah Tahap II

Ilustrasi. (foto: nano banana/Mistar)
Toba, MISTAR.ID - Polres Toba menangani enam kasus dugaan pencabulan terhadap anak sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, lima perkara telah memasuki Tahap II, sementara satu perkara lainnya masih berstatus P-21.
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu mengatakan kasus pencabulan terhadap anak menjadi perhatian kepolisian. Menurutnya, hampir setiap bulan ada laporan terkait kasus tersebut yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toba.
"Selama tahun 2026, sejak Januari hingga Mei sudah ada enam kasus yang ditangani, dimana lima diantaranya sudah tahap dua (P22), sementara satu kasus lagi masih tahap P21," ujar Desman, Senin (1/9/2026).
Desman mengingatkan para orang tua, khususnya ibu rumah tangga, untuk selalu memantau perkembangan dan perubahan perilaku anak. Jika terdapat perubahan sekecil apa pun, orang tua diminta melakukan pendekatan untuk mengetahui penyebabnya.
“Terlebih jika orang terdekat yang menjadi pelaku, marilah kita sebagai orang tua menjadi pelindung bagi anak dengan memberikan kasih sayang, bukan malah merusak masa depan anak sendiri,” tuturnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, enam kasus tersebut terjadi di lima kecamatan di Kabupaten Toba.
Kasus pertama terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 di Kecamatan Balige. Kemudian pada Jumat, 13 Februari 2026 di Kecamatan Parmaksian dan Kamis, 26 Februari 2026 di Kecamatan Laguboti.
Kasus berikutnya terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 di Kecamatan Siantar Narumonda, disusul Sabtu, 18 April 2026 di Kecamatan Balige, dan Rabu, 6 Mei 2026 di Kecamatan Ajibata. (*)























