BKN Uji Coba Program ASN Kerja Dekat Rumah, Tingkatkan Kesejahteraan dan Produktivitas

Ilustrasi ASN sedang upacara (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menguji coba program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mendorong produktivitas kerja.
Program tersebut pada tahap awal diterapkan bagi pegawai di lingkungan internal BKN dengan menempatkan ASN sedekat mungkin dengan domisili dan keluarganya, baik di kantor pusat, kantor regional, maupun unit pelaksana teknis (UPT).
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan kebijakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga atau work-life balance akan berdampak positif terhadap kinerja pegawai.
Menurutnya, ASN yang bekerja lebih dekat dengan keluarga akan memiliki motivasi kerja yang lebih tinggi sekaligus kesempatan lebih besar menjalankan perannya dalam keluarga.
"Pada tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, mereka juga dapat mengurangi beban biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," ujar Zudan, Kamis (23/7/2026).
Selain meningkatkan kualitas hidup pegawai, program tersebut juga diharapkan mampu membantu ASN menekan pengeluaran rumah tangga. Selama ini, tidak sedikit pegawai yang harus tinggal terpisah dari keluarga karena penempatan kerja sehingga harus menanggung biaya hidup di dua lokasi sekaligus.
Dengan penempatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal, beban biaya perjalanan, sewa tempat tinggal, hingga kebutuhan rumah tangga diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Zudan menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk inovasi dalam manajemen ASN yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Ketika peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian penghasilan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, efisiensi pengeluaran dinilai menjadi solusi yang realistis tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Program ini masih berstatus uji coba dan akan dievaluasi secara berkala. BKN akan mengukur dampaknya terhadap produktivitas pegawai, efektivitas organisasi, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Hasil evaluasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan ASN berbasis kesejahteraan dan kinerja.
Zudan berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan ASN yang lebih adaptif.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pegawai tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan pendapatan, tetapi juga dapat diwujudkan dengan mengurangi beban ekonomi yang selama ini ditanggung ASN.
Melalui program ini, BKN ingin menghadirkan sistem manajemen ASN yang lebih berorientasi pada keseimbangan antara profesionalisme, kesejahteraan pegawai, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


























