Friday, July 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pengerjaan Renovasi Rumdis Kejari Batu Bara Diduga Dilaksanakan Sebelum Terbit Kontrak Kerja

Mistar.idJumat, 24 Juli 2026 pukul 16.35 WIB
pengerjaan_renovasi_rumdis_kejari_batu_bara_diduga_dilaksanakan_sebelum_terbit_kontrak_kerja

Pengerjaan renovasi rumdin Kejari Batu Bara diduga sudah dilaksanakan sebelum terbitnya kontrak kerja. (Foto: Dokumentasi IWO/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID - Pengerjaan renovasi rumah dinas (rumdis) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, diduga sudah dilaksanakan sebelum terbitnya kontrak kerja.

Pengerjaan tersebut diduga telah dikerjakan sejak Juni 2026, sesuai hasil penelusuran PD IWO Batu Bara di lokasi pada Selasa (30/6/2026).

Namun, berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batu Bara, proyek ini baru memasuki tahap unggah dokumen penawaran mulai 3 Juli 2026. Kemudian pembukaan dokumen penawaran dilakukan pada 8 Juli 2026 dan evaluasi penawaran pada 9 Juli 2026.

Selanjutnya, klarifikasi teknis dan negosiasi dilaksanakan pada 9 Juli 2026, sedangkan penandatanganan kontrak dijadwalkan pada 10-23 Juli 2026.

Pada laman yang sama juga terlihat pagu proyek sebesar Rp184.000.000,00 yang berada pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), dengan HPS sebesar Rp183.183.851,93. Pada portal tersebut juga tercantum pemenang pengerjaan, yakni CV Anugrah Sejahtera yang beralamat di Medan.

Saat ini progres renovasi rumdis Kejari Batu Bara sudah memasuki tahap finishing. Sementara itu, pengerjaan pos jaga masih dalam tahap pemasangan rangka atap.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Budi Iswan Sinaga, tidak memberikan respons. Bahkan saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/7/2026), telepon selulernya sudah tidak aktif.

Demikian pula saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kajari Batu Bara Syahrir Jasman melalui Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, belum memberikan penjelasan yang jelas.

"Belum ada, belum dapat info dari kantor, baik kantor dinas maupun kantor kami. Nanti kalau dapat info saya kabari," tulisnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, menyesalkan sikap bungkam Kadis PUTR saat dikonfirmasi.

"Kita sudah lakukan konfirmasi kepada Kadis PUTR, bahkan PPK-nya bernama Tunas Sinaga. Namun, kita kecewa karena mereka bungkam," ujarnya.

Ia menilai kebijakan pengerjaan sebelum penandatanganan kontrak kerja merupakan pelanggaran dan bentuk penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

"Kita bicara bukan soal seberapa besar nilai kontrak, tapi ini bukan dalam kondisi bencana alam yang berdampak langsung kepada masyarakat. Jadi apa urgensinya sehingga pengerjaan dilakukan mendahului penandatanganan kontrak kerja?" tanya Darmansyah. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN