Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kajati Sumut Harli Siregar Dipromosikan Jadi Inspektur III Jamwas Kejagung

Mistar.idSenin, 13 April 2026 pukul 21.02 WIB
kajati_sumut_harli_siregar_dipromosikan_jadi_inspektur_iii_jamwas_kejagung

Kajati Sumut, Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejati Sumut)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, mendapat promosi jabatan setelah delapan bulan menjabat atau belum genap satu tahun sejak dilantik pada 16 Juli 2025.

Harli kini dipercaya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), menggantikan I Dewa Gede Wirajana yang dipromosikan menjadi Kajati Riau.

Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jabatan baru Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,” demikian bunyi keputusan Jaksa Agung yang dikutip Mistar, Senin (13/4/2026).

Dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa posisi Kajati Sumut selanjutnya akan diisi oleh Muhibuddin yang saat ini menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, belum memberikan keterangan hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN