Empat Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan Eks TNI

Rumah duka korban eks TNI, Indra Utama, 45 tahun, yang tewas dianiaya. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan mantan personel TNI, Indra Utama, 45 tahun, di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), tewas.
"Sudah kita tahan semua, ya. Sekarang keempatnya sudah ada di Polres," kata Agus, Sabtu (7/3/2026).
Agus menjelaskan keempat terduga pelaku merupakan petugas keamanan di kebun sawit PTPN 4, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.
Pada saat kejadian, pelaku memergoki korban yang saat itu sedang mencuri 4 tandan sawit. Masing-masing para pelaku berinisial DFS, 24 tahun, RD, 22 tahun, IDP, 23 tahun, dan MI, 35 tahun.
Selain keempat tersangka, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan dari anggota TNI. Diduga, dua personel TNI saat itutengah menjalani Bantuan Kendali Operasi (BKO). Namun, keterlibatan personel TNI masih didalami.
“Kejadiannya Selasa 3 Maret 2026. Kala itu, korban berencana mencuri sawit. Keempat pelaku sedang berjaga dan berhasil memergoki korban hingga berujung pada penganiayaan dan menyebabkan kematian,” ujarnya.
Penganiayaan terjadi saat korban di bawa k epos pengamanan.
"Di pos pengamanan korban dianiaya. Kejadiannya Selasa dini hari. Para pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Tidak ditemukan bekas senjata tajam di tubuh korban," tutur Agus. (hm20)






















