Sering Menganiaya Ayahnya, Pria 25 Tahun Asal Siantar Timur Ditangkap

IHN ditangkap personel Polres Pematangsiantar. (Foto: Dok. Polres Pematangsiantar/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial IHN, 25 tahun, warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ditangkap personel Polres Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026).
IHN ditangkap karena sering menganiaya ayahnya sendiri. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menjelaskan pelapor merupakan abang dari IHN.
"Pelapor mengatakan ayahnya sering dianiaya IHN. Pelapor menghubungi 110 dan operator segera meneruskan informasi tersebut ke Polsek Siantar Timur," ujar Agustina, Sabtu (7/3/2026).
Baca Juga: Pegawai Lapas Pangururan Jadi Tersangka Penganiayaan Napi hingga Tewas, Enam Orang Ditetapkan
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, tindakan agresif IHN kepada ayahnya diduga karena kondisi psikologis. IHN diketahui pernah memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Saat ini, polisi sudah membawa IHN ke RSUD dr. Djasamen Saragih agar menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut oleh tim ahli," tuturnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kebakaran Kos-kosan di Sidikalang, Lima Rumah Lainnya TerdampakBERITA TERPOPULER























