Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sering Menganiaya Ayahnya, Pria 25 Tahun Asal Siantar Timur Ditangkap

Mistar.idSabtu, 7 Maret 2026 17.07
EH
AS
sering_menganiaya_ayahnya_pria_25_tahun_asal_siantar_timur_ditangkap

IHN ditangkap personel Polres Pematangsiantar. (Foto: Dok. Polres Pematangsiantar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial IHN, 25 tahun, warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ditangkap personel Polres Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026).

IHN ditangkap karena sering menganiaya ayahnya sendiri. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menjelaskan pelapor merupakan abang dari IHN.

"Pelapor mengatakan ayahnya sering dianiaya IHN. Pelapor menghubungi 110 dan operator segera meneruskan informasi tersebut ke Polsek Siantar Timur," ujar Agustina, Sabtu (7/3/2026).

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, tindakan agresif IHN kepada ayahnya diduga karena kondisi psikologis. IHN diketahui pernah memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Saat ini, polisi sudah membawa IHN ke RSUD dr. Djasamen Saragih agar menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut oleh tim ahli," tuturnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN