Empat Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Belawan Ditangkap, Polisi Sita Sejumlah Sajam

Empat pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan polisi bersama barang bukti senjata tajam. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan)
Medan, MISTAR.ID - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di dekat Jalan Bom Lama, Minggu (26/7/2026) dini hari.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, satu buah borgol, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, keempat pemuda itu diamankan saat personel melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pada pelaksanaan patroli dini hari ini, personel berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, turut diamankan empat bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Seluruhnya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jan Piter, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, patroli KRYD dilakukan secara rutin untuk mencegah berbagai tindak kriminal, seperti aksi premanisme, pungutan liar, pelemparan kendaraan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, hingga tawuran.
Polisi memastikan keempat pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Polres Pelabuhan Belawan mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. (hm25)






















