Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Boks Pengangkut Paket di Pelabuhan Belawan

Salah satu pelaku perampokan mobil boks pengangkut paket saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: IstimewaMistar)
Medan, MISTAR.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap terduga pelaku perampokan terhadap pengemudi mobil boks pengangkut paket J&T Express yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Terduga pelaku berinisial DBT, 36 tahun, warga Kelurahan Belawan II, ditangkap pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa perampokan terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu korban sedang mengemudikan mobil boks yang mengangkut paket J&T Express. Ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart, kendaraan yang dikendarainya mengalami mogok sehingga korban berupaya memperbaiki mesin mobil.
"Ketika korban sedang memperbaiki kendaraan, dua orang laki-laki yang tidak dikenal datang dan menawarkan bantuan. Namun, beberapa saat kemudian datang seorang pelaku lainnya sambil membawa kampak dan langsung mengancam korban," ujar Agus, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, pelaku yang membawa kampak mengacungkan senjata tersebut sambil meminta uang korban.
"Pelaku meminta uang korban. Karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan dompet miliknya," katanya.
Setelah itu, korban berhasil kembali menaiki mobil boks dan menghidupkan mesin kendaraan hingga sempat berjalan sekitar 100 meter. Namun, mobil kembali mogok. Ketiga pelaku kemudian mengejar korban yang akhirnya melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Beberapa saat kemudian korban kembali ke lokasi dan mendapati barang-barang yang berada di dalam mobil boks telah hilang.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku dan ditangkap tanpa perlawan.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut bersama dua rekannya yang identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran," ungkap Agus.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat sekaligus mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (hm25)


























