20 Motor Berknalpot Brong Diamankan saat Patroli di Tebing Tinggi

Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri, saat memimpin patroli. (Foto: Polres Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Sebanyak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong terjaring patroli skala besar personel Polres Tebing Tinggi yang melibatkan Subdenpom Tebing Tinggi dan Sat Brimob Yon B pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri, Minggu (26/7/2026), mengatakan kegiatan patroli skala besar pada malam libur akhir pekan dilakukan untuk mengantisipasi tawuran geng motor, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.
"Ada sebanyak 20 unit sepeda motor terjaring lantaran menggunakan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan masyarakat serta menekan gangguan ketertiban umum," ungkap Kompol Herliandri.
Dijelaskannya, dalam patroli tersebut Polres Tebing Tinggi melibatkan personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Sat Brimob Yon B. Malam itu petugas menyebar ke sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
"Kawasan tersebut yakni Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar, Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan H.M. Yamin, Jalan Yos Sudarso, hingga Pintu Tol Tebing Tinggi dan perbatasan dengan Kecamatan Sei Bamban," sambungnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tebing Tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam rawan. (hm25)























